Pasbata Prabowo – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago memastikan video-video yang beredar di media sosial soal ajakan demonstrasi pada Agustus 2026 merupakan berita bohong atau hoaks.
Pernyataan itu disampaikan Menko Djamari dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). dalam koferensi pers itu,
“Video itu saya nyatakan tidak benar,” tegas Djamari.
Djamari menekankan, tidak ada demonstrasi seperti yang digambarkan dalam video tersebut di Indonesia saat ini. Menurutnya, kemungkinan video tersebut merupakan video lama yang kembali disebarkan.
“Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoax-hoax yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada. Kami sudah bekerja bersungguh-sungguh dengan tenaga-tenaga yang terkuras, dan keras kami bersama-sama dengan Pak Panglima, Pak Kapolri. Itu sama sekali tidak ada, sama sekali tidak kita temukan itu,” bebernya.
Djamari juga mengatakan pemerintah akan menelusuri akun penyebar video tersebut. Apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya, Mas? (tanyanya ke wartawan) Kami akan temukan itu. Maka tadi saya katakan kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Djamari menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat melakukan unjuk rasa karena merupakan bagian dari penyampaian pendapat. Bahkan, katanya, Presiden Prabowo Subianto berulang kali mengatakan, pemerintah memerlukan kritik.
“Kalau misalnya unjuk rasa dengan tertib menyampaikan kritikan boleh-boleh saja. Bahkan berulang kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu dan kami meyakini kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami, sangat menyegarkan. Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah,” katanya.
Namun, Djamari mengingatkan unjuk rasa yang dilakukan tidak mengganggu kepentingan masyarakat, melakukan perusakan, apalagi pembakaran seperti di masa lalu.
“Ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas,” tegasnya.



